Pegi Setiawan Hadir di Sidang PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan hadir mendukung para terpidana kasus Vina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Eks tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan terpantau hadir dalam sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
"Kedatangan saya ke PN Cirebon hanya untuk mendukung para terpidana yang saat ini masih mendekam di tahanan untuk dibebaskan dan bisa kembali kepada keluarga masing-masing," kata Pegi.
1. Pegi sempat ditahan meskipun tidak bersalah
Pegi mengatakan, ia sempat ditahan oleh pihak oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar lantaran dituduh sebagai pembunuh Vina dan Eky. Setelah ditahan beberapa hari, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersebut.
Kehadirannya pun diharapkan menambah semangat agar PK para terpidana dalam kasus pembunuhan tersebut bisa dikabulkan oleh Hakim.
"Semoga mereka dibebaskan seperti apa yang saya rasakan. Supaya bisa kumpul bareng keluarga. Mereka adalah pejuang yang mencari keadilan," kata Pegi.