Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Penuhi Kaidah Fiqih Darurat
Penolakan Muktamar Luar Biasa NU terus diserukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Penolakan rencana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama terus diserukan. Pertemuan akbar yang akan digelar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini dianggap bukan sebuah tradisi kalangan nahdliyin.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syahrozie menyebutkan, MLB bukanlah tradisi yang layak untuk dijalankan, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak secara syar’i.
"Hal tersebut seharusnya hanya digunakan dalam situasi yang memenuhi kaidah fikih darurat, bukan sekadar perbedaan pendapat atau asumsi yang tidak mendasar," kata Azis, Jumat (13/9/2024).
1. MLB Jadi Celah Geser Kepemimpinan NU
Sepanjang sejarah, kata Azis, MLB tidak pernah dipraktikkan oleh ulama-ulama generasi terdahulu, kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tuduhan pelanggaran AD/ART dan Qonun Asasi NU oleh pihak presidium MLB tidak termasuk dalam wilayah prinsip.
Menurut Azis, semua gerakan NU pada hakikatnya adalah upaya islahiyyah yang bersifat ijtihadi. Kalau pun ada perbedaan, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melegitimasi MLB," kata Azis.
MLB dalam AD/ART NU harus dimaknai sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat dharuri syar’i, bukan sebagai celah untuk menggeser kepemimpinan NU.
"Ini bukan soal khilafiyyah, tetapi soal menjaga marwah dan sakralitas NU. Kaidah fikih al-dlaruratu tubihu al-makhdzuraat mengajarkan bahwa tindakan darurat syar’i boleh dilakukan, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Azis.
Selain itu, presidium MLB yang menyebut dukungan dari struktural NU di berbagai tingkatan adalah hoaks. Pihaknya meyakini, seluruh pengurus PCNU di Jawa Barat
memiliki prinsip akhlaq al-karimah atau sepakat menolak rencana pertemuan akbar itu.