6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Dijenguk Keluarga
Keluarga terpidana kasus Vina dan Eki minta dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Keluarga enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjenguk mereka yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/8/2024) siang.
Enam terpidana itu adalah, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Supriyadi, Jaya, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Aminah, keluarga dari terpidana Supriyadi menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan moral. Kunjungan tersebut pun merupakan kali kedua setelah dipindahkan dari Lapas Banceuy Kota Bandung ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Selain menjenguk, kami juga bawa makanan kesukaan Supriyadi. Selain, itu dia juga meminta dibawakan beberapa barang pribadi seperti celana dalam dan kolor," kata Aminah, Senin (26/8/2024).
2. Dukungan harus terus diberikan kepada terpidana
Aminah mengatakan, dukungan kepada para terpidana harus terus diberikan. Terlebih, kasus yang menjerat para terpidana menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Aminah, para terpidana sempat terpisah setelah dipindahkan ke Lapas Banceuy, Kota Bandung. "Anak-anak senang, katanya bisa kumpul lagi sama Eko, Jaya," kata Aminah.