21,22 Persen Rumah di Cirebon Tidak Layak Huni
Perbaikan dikabarkan dilakukan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Badan Pusat Stastistik (BPS) menyebutkan, sebanyak 21,22 persen rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tidak layak huni.
Indikator rumah tidak layak huni ada empat di antaranya ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, memiliki akses air minum, dan memiliki akses sanitasi layak.
Kepala BPS Jawa Barat, Marsudijono mengatakan, bila satu dari empat indikator pada suatu rumah tidak memenuhi syarat, maka bisa dikatakan rumah itu disebut tidak layak huni.
Menurutnya, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang akan terus berlanjut dan meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk.
Hal tersebut berkaitan dengan dinamika kependudukan dan tuntutan ekonomi serta sosial budaya yang berkembang.
"Rumah tidak hanya sebagai tempat berlindung yang dilengkapi sarana dan prasarana, tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan suatu komunitas. Kondisi perumahan juga dapat mencerminkan taraf hidup masyarakat, kesejahteraan, kepribadian, dan peradaban manusia sebagai penghuninya," kata Marsujidono, Selasa (13/8/2024).
1. Paling rendah di Jawa Barat
Meskipun begitu, Kabupaten Cirebon masuk dalam daftar tiga besar dengan jumlah rumah tidak layak huni paling rendah di Jawa Barat bersama Indramayu dan Subang.
Sementara itu, daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni paling tinggi di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
"Apabila diperhatikan lebih lanjut, untuk Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir angka rumah layak huninya selalu berada di tiga terendah, maka perlu adanya perhatian khusus untuk Kota Sukabumi," kata Marsudijono.