Majelis Taklim Diimbau Melapor, MUI Jabar: Menag Harus Berhati-hati
MUI menegaskan agar Menag tidak mengawasi majlis taklim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tindakan demi tindakan Menteri Agama Fachrul Razi kerap membikin kontroversi. Setelah imbauannya untuk melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara, kali ini Fachrul menyarankan agar majelis taklim mendaftarkan status kelompoknya ke Kementerian Agama.
Menurut Fachrul, pendaftaran itu ditujukan agar majelis taklim di seluruh Indonesia lebih mudah mendapat bantuan pemerintah untuk kepentingan agama. Namun meski dalihnya cukup masuk akal, imbauan itu tetap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
1. Menag Fachrul kurang rinci menjelaskan
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Akhyar, mengatakan kalau Fachrul mestinya lebih merinci tujuan daripada imbauannya. Dengan ramainya kabar terkait radikalisme di Indonesia, Rafani khawatir imbauan Fachrul malah menyinggung umat muslim.
"Jadi ini mestinya harus disertai dengan penjelasan yang lebih komprehensif, jangan hanya sekadar melempar wacana. Menag kan sudah beberapa kali membuat pernyataan kontroversi, jadi takutnya blunder," kata Rafani saat dihubungi pada Kamis (5/12).