Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar
Produk ilegal dan berbahaya didominasi lipstik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung baru saja memusnahkan ratusan jenis produk ilegal yang beredar di masyarakat. Jika ditotalkan, produk-produk itu memiliki nilai hingga Rp4,9 miliar.
Tidak hanya kosmetik, produk ilegal yang mereka musnahkan juga terdiri dari obat-obatan tradisional (herbal), obat keras, hingga produk pangan lainnya. Beberapa produk tidak memiliki izin edar, beberapa lainnya memang mengandung bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi atau dipakai.
1. Memastikan masyarakat tetap aman
Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, mengatakan jika ratusan jenis produk ilegal itu merupakan hasil daripada pengawasan badannya yang dilakukan sepanjan 2019. Selama sebelas bulan ke belakang, kata dia, BBPOM menyisir pasar hingga tempat produksi ratusan barang niaga itu.
"Maka itu pengawasan hingga pemusnahan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang baik. Ini cara kami agar produk tanpa jaminan mutu dan produk berbahaya lainnya tidak lagi beredar di kalangan masyarakat,” kata Bagus, di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (2/12).