TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar

Produk ilegal dan berbahaya didominasi lipstik

BBPOM Kota Bandung memusnahkan produk ilegal yang dihimpun selama 2019. (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung baru saja memusnahkan ratusan jenis produk ilegal yang beredar di masyarakat. Jika ditotalkan, produk-produk itu memiliki nilai hingga Rp4,9 miliar.

Tidak hanya kosmetik, produk ilegal yang mereka musnahkan juga terdiri dari obat-obatan tradisional (herbal), obat keras, hingga produk pangan lainnya. Beberapa produk tidak memiliki izin edar, beberapa lainnya memang mengandung bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi atau dipakai.

1. Memastikan masyarakat tetap aman

BBPOM Kota Bandung memusnahkan produk ilegal yang dihimpun selama 2019. (IDN Times/Galih Persiana)

Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, mengatakan jika ratusan jenis produk ilegal itu merupakan hasil daripada pengawasan badannya yang dilakukan sepanjan 2019. Selama sebelas bulan ke belakang, kata dia, BBPOM menyisir pasar hingga tempat produksi ratusan barang niaga itu.

"Maka itu pengawasan hingga pemusnahan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang baik. Ini cara kami agar produk tanpa jaminan mutu dan produk berbahaya lainnya tidak lagi beredar di kalangan masyarakat,” kata Bagus, di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (2/12).

2. Didominasi produk kecantikan jenis lipstik

pexels.com/ Porapak Apichodilok

Produk kecantikan jenis lipstik menjadi barang dagang yang paling banyak disita. Totalnya, lanjut Bagus, mencapai 1.847 produk. Tidak hanya tak mempunyai izin edar, beberapa merek kosmetik juga dipastikan berbahaya bagi kesehatan kulit manusia karena mengandung merkuri dan hidrokinin.

Tak hanya itu, ada pula 129 obat herbal yang tak mempunyai izin edar juga mengandung bahan kimia berbahaya. Di antaranya, “mengandung Sildenafil Sitrat, Deksametason dan bahan kimia obat lainnya,” tutur dia.

Produk terakhir yang disita BBPOM Jabar merupakan 669 buqh obat keras dan 157 buah produk pangan. Untuk porduk pangan, Bagus menjelaskan, disita BBPOM Bandung karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin (biasanya dimanfaatkan untuk mengawetkan makanan) dan boraks.

"Dari nilai keekonomian, ini totalnya mendekati Rp 5 miliar," ujarnya.

Topik:
Berita Terkini Lainnya