Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File Apk
Sekali klik data kalian bisa di-hack
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat lebih waspada terhadap upaya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik (e-tilang). Dalam aksi penipuan tersebut ada oknum yang mengirim file dengan aplikasi (apk) maupun portable document format (PDF).
Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF melalui pesan singkat. Surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Eko kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
1. Jika diklik data masyarakat bisa terambil
Warga diminta untuk mengabaikan file tilang elektronik yang dikirim lewa pesan singkat. Selain palsu, dokumen tilang elektronik yang kirim melalui pesan singkat ke ponsel masysarakat sudah dipastikan merupakan modus penipuan.
"Kalau yang saya terima itu bukan apk tapi pdf, cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk menghack hp korban, hingga mengambil uang di rekening," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Mengurus Surat Tilang Elektronik yang Ternyata Gampang Kok!