TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File Apk

Sekali klik data kalian bisa di-hack

Google Image

Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat lebih waspada terhadap upaya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik (e-tilang). Dalam aksi penipuan tersebut ada oknum yang mengirim file dengan aplikasi (apk) maupun portable document format (PDF).

Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF melalui pesan singkat. Surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.

"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Eko kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

1. Jika diklik data masyarakat bisa terambil

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga diminta untuk mengabaikan file tilang elektronik yang dikirim lewa pesan singkat. Selain palsu, dokumen tilang elektronik yang kirim melalui pesan singkat ke ponsel masysarakat sudah dipastikan merupakan modus penipuan.

"Kalau yang saya terima itu bukan apk tapi pdf, cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk menghack hp korban, hingga mengambil uang di rekening," ungkapnya.

2. Belum ada korban lapor ke Polrestabes Bandung

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Eko menuturkan, penipuan dengan modus mengirimkan dokumen tilang elektronik telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.

"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan etle melalui itu," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Tilang Elektronik yang Ternyata Gampang Kok!

Berita Terkini Lainnya