Viral Tambang Emas Ilegal di Baduy, Menteri ESDM Segera Bertindak
Jangan hancurkan lahan adat Baduy dengan pertambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, segera berkoordinasi dengan gubernur Banten terkait penambangan emas ilegal atau gurandil di hutan larangan Baduy, Gunung Liman, Kabupaten Lebak.
"Khusus Baduy ini masih masuk ranah tanah adat, tentu saja ini harus kita tindak lanjuti dengan aturan-aturan yang ada karena kita tidak bisa memberikan akses begitu saja untuk tanah adat yang dikelola secara tidak resmi," ujar Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).
Arifin belum mengetahui secara rinci kejadian penambangan emas di Baduy. Namun untuk mencegah penambangan liar itu dia akan segera berkomunikasi dengan gubernur terkait agar tambang di tanah adat itu dihentikan.
1. Penambang legal harus berhadapan dengan hukum
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mengatakan, jika suatu pekerjaan bersifat ilegal tentu akan berhadapan dengan penegakan hukum.
"Kalau sudah pelanggaran hukum maka koordinasi dengan kepolisian itu langkah kita sehingga rekomendasi, saya urusannya diserahkan ke kepolisian apalagi tanah adat yang ratusan tahun dipelihara oleh suku Baduy itu saya kira sangat menyakitkan hati mereka saya sudah melihat viral di media sosial," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Ganti "Wisata Baduy" Jadi Saba Baduy!
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusak Hutan Sakral Suku Baduy