Tak Kunjung Selesai, DPRD Jabar Soroti Proyek TPA Legok Nangka
Sarimukti makin sulit terima sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti belum terealisasinya program pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, pada tahun 2024 ini.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan sangat menyayangkan bahwa progres TPPASR Legok Nangka berjalan lambat, padahal fasilitas ini bisa jadi solusi permasalahan sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya yang dinilai telah masuk dalam kategori darurat.
"Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024, hanya baru bisa menyelesaikan proses administratifnya saja, akan tetapi proses kontruksinya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," kata Tetep dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).
1. Pemenang tender harus percepat realisasi proyek
Tetep berharap, dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025, dan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal," ujarnya.