Ridwan Kamil: Pangandaran Contoh New Normal Sektor Pariwisata di Jabar
Tapi, persyaratan untuk wisata di Pangandaran harus dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan contoh penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata. Kawasan wisata Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran adalah lokasi yang diunggulkan.
Untuk memastikan kesiapan AKB itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau langsung penerapan AKB di objek wisata Pantai Pangandara.
Namun, Ridwan Kamil menilai keberhasilan penerapan AKB akan optimal dengan kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola dalam menegakkan aturan. Dia mengatakan, pada pintu masuk menuju Pantai Pangandaran misalnya, pengunjung yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi COVID-19 dengan menunjukan surat keterangan sudah melakukan rapid test atau swab.
"Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test," ujar Emil melalui siaran pers, Kamis (11/6).
1. Kalau belum ada surat sehat bisa pengetesan mandiri di pusat informasi
Jika wisatawan yang datang tidak memiliki surat sehat dan masih ingin berwisata, maka mereka bisa melakukan pengetesan di tourism information center dengan harga Rp200 ribu. Harga ini relatif lebih murah dibanding yang lain.
"Kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," imbuhnya.