TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Bandung Diciduk Polisi karena Punya 2.000 Gram Sabu

Klaim bisa selamatkan 13 ribu orang

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Satreskoba Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria berinisial WF (28 tahun) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari pelaku amankan lebih dari dua ribu gram sabu.

"Total barang bukti yang diamankan, 2,105 gram, atau dua kilogram lebih narkotika sabu," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dalam gelar ungkap kasus, Senin (4/12/2023).

1. Sabu sudah disiapkan dalam paket kecil

Budi mengatakan, pelaku tertangkap saat tim melakukan pemeriksaan terkait peredaran sabu di Kota Bandung. Dari penyelidikan, polisi mendapat informasi terkait adanya seseorang yang miliki dan mengedarkan sabu dalam jumlah besar.

Dia pun meminta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku. Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti sabu paket kecil dari pelaku, tapi setelah dilakukan pengembangan, polisi amankan dua paket besar berisi sabu-sabu.

"Usai pelaku ditangkap, anggota lakukan pengembangan dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi amankan dua paket sabu," katanya.

2. Buru bandar sabu yang menyuplai ke tersangka

Sabu itu, menurut pengakuan pelaku saat dimintai keterangan, akan diedarkan kembali di Kota Bandung. Untuk pemasok sabu terhadap WR, saat ini tengah dalam pengejaran dan penyidikan kepolisian.

"Kami masih buru pelaku dapat sabu dari mana," katanya.

Berita Terkini Lainnya