TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Larang Aktivitas Sahur on the Road Selama Bulan Ramadan

Sahur di jalanan kerap menimbulkan masalah

Ilustrasi bagarakan sahur (dailymoslem.com/istimewa)

Bandung, IDN Times - Kepolisian melarang masyarakat melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kereumunan selama bulan Ramadan. Salah satu yang tidak boleh adalah sahur on the road atau sahur bersama di jalanan.

Kapolda Jabar Irjen Suntana mengimbau supaya masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tentram dari rumah masing-masing. Menurutnya, kegiatan sahur on the road berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman saat sahur on the road,” kata Suntana saat ditemui di Satbrimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3/2022).

1. Minimalisir kerumuman selama Bulan Suci

Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepolisian bakal melakukan berbagai penjagaan dan patroli di bulan Ramadan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jika ada masyarakat yang melanggar polisi tidak segan untuk membubarkannya.

“Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road. Ini bersifat imbauan, kami melaksanakan kegiatan pencegahan. Dan juga mungkin kami akan melakukam pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

2. Waspada masyarakat bawa sajam selama malam Ramadan

Barang bukti senjata tajam, senapan angin, alat isap sabu dan lainnya yang diamankan petugas gabungan dari Desa Mencirim (IDN Times/Fadli Syahputra)

Apabila nantinya ditemukan adanya kegiatan sahur on the road, Polisi tidak segan membubarkan dan melakukan pemeriksaan barang berbahaya, seperti senjata tajam.

“Operasi kepolisian dan pemeriksaan barang berbahaya, termasuk sajam kami akan laksanakan kepada peserta sahur on the road,” imbuhnya.

Berita Terkini Lainnya