Polisi Larang Aktivitas Sahur on the Road Selama Bulan Ramadan
Sahur di jalanan kerap menimbulkan masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian melarang masyarakat melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kereumunan selama bulan Ramadan. Salah satu yang tidak boleh adalah sahur on the road atau sahur bersama di jalanan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana mengimbau supaya masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tentram dari rumah masing-masing. Menurutnya, kegiatan sahur on the road berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman saat sahur on the road,” kata Suntana saat ditemui di Satbrimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3/2022).
1. Minimalisir kerumuman selama Bulan Suci
Kepolisian bakal melakukan berbagai penjagaan dan patroli di bulan Ramadan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jika ada masyarakat yang melanggar polisi tidak segan untuk membubarkannya.
“Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road. Ini bersifat imbauan, kami melaksanakan kegiatan pencegahan. Dan juga mungkin kami akan melakukam pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.