Polda Jabar Tak Lagi Cari DPO Pelaku Pembunuh Vina Cirebon
Pegi Setiawan adalah DPO terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian mengubah status daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali ternyata didapati bahwa pelaku pembunuhan kedua korban hanya ada sembilan orang.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi hanya 9. Sehingga DPO ada 1 orang saja (Pegi Setiawan)," kata Jules dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
1. Ada keterangan yang berbeda dari pelaku
Menurutnya, selama ini ada beberapa keterangan yang berbeda dari pada tersangka yang sudah ditangkap. Ada yang menerangkan masih ada tiga orang berbeda yang ikut serta, tapi ada juga yang menyebut bahwa hanya ada satu orang saja tapi punya nama panggilan berbeda-beda.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebut itu hanya asal saja, tidak ada tersangka lain selain Pegi.
"Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi ya kami akan periksa. Tapi sejauh ini fakta di penyidikan kami tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3. Jadi semuanya tersangka jumlahnya 9 bukan 11," kata Jules.
Dari seluruh pelaku ini, delapan di antara mereka melakukan persetubuhan kepada Vina, sedangkan satu orangnya tidak melakukan.