TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Petugas Pemilu 

Pemerintah daerah harus sediakan pengecekan kesehatan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk keluarga petugas pemilihan umum (Pemilu) mulai dari petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS), petugas di tingkat kecamatan, petugas linmas, hingga anggota kepolisian yang meninggal pada saat menjalankan tugas mengawal pesta demokrasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan data terakhir yang masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, terdapat setidaknya 49 petugas pemilu yang meninggal dunia. Ridwan Kamil berharap wafatnya para pejuang demokrasi ini mulia di sisi Allas SWT.

"Kami juga mendoakan semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalas kebaikan pengorbanan dari mereka-mereka yang bertugas dan berpulang ke Rahmatullah dalam proses yang sangat mulia ini," ujar Ridwan Kamil dalam penyerahan simbolis santunan di Gedung Sate, Selasa (23/4).

1. Santunan tidak bisa langsung dicairkan

pixabay.com/EmAji

Meski demikian, Emil, sapaan akrabnya, menyebut santunan ini tidak langsung bisa dicairkan, harus ada penyelesaian administrasi terlebih dahulu. Misalnya dengan memberikan data seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kematian, dan rekening bank.

Data ini kemudian diberikan kepada KPU kabupaten/kota dan nantinya dikoordinasikan kepada KPU Jabar serta Pemprov Jabar. Setelah semua selesai baru lah dari Pemprov Jabar mengirimkan pencarian santunan tersebut.

"Sekarang baru dalam bentuk voucher dulu," ujar Emil.

Baca Juga: Real Count KPU Selasa Sore: Jokowi Masih Unggul 55,08 Persen 

Baca Juga: Lagi, Petugas KPPS di Majalengka Meninggal Dunia Diduga Kelelahan 

2. Siapkan akses kesehatan untuk petugas pemilu

Pexels.com/rawpixel.com

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah petugas pemilu yang meninggal, Pemprov Jabar akan segera mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tengah bertugas. Sebab dinamika penghitungan suara masih berlangsung maka harus dipastikan mereka yang bertugas dalam keadaan sehat.

"Unttuk antisipasi saya minta seluruh kepala daerah tingkat dua memfasilitasi pemeriksaan kesehatan, dimaksimalkan mungkin di RSUD yang kita miliki, atau dengan sebuah cara yang lain. Mudah-mudahan dengan begitu kita bisa mengantisipasi," ujar Emil.

Berita Terkini Lainnya