TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Organda Jabar Berharap Pemprov Izinkan Mudik Dalam Satu Provinsi

Pariwisata dibuka masa pulang kampung tidak boleh

Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Bandung, IDN Times - Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Organda Jawa Barat (Jabar) berharap pemerintah provinsi memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung dalam satu provinsi. Kemudahan ini diyakini memberikan dampak baik untuk pelaku jasa transportasi darat selama masa Lebaran 2021.

Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, agar ada pelonggaran aturan khusus di Jabar. Organda menilai bahwa kasus COVID-19 sudah melandai dan masyarakat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan terlalu takut, parno. Tinggal bagaimana kita protokol kesehatannya diperketat. Sekarang mall saja sudah bisa buka, itu kan jadi acuan untuk pemerintah daerah," ungkapnya.

1. Intinya kami ingin bisa beroperasi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Dida menegaskan, selama ini Organda Jabar sudah sangat tertekan karena pandemik ini. Di mana perjalanan semakin sedikit dengan banyaknya orang bekerja dari rumah.

Lebaran seharusnya jadi momentum untuk mendapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hari sebelumnya. Maka Organda sangat berharap Pemrpov Jabar memperbolehkan mudik lokal.

''Bisa dari Bandung ke Cirebon atau Sukabumi. Jangan hanya mudik di sekitar Bandung Raya saja," kata dia.

2. Bantuan dari pemerintah tidak membantu kami

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Menurut Dida, bantuan yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat dan daerah tidak membantu banyak dalam keseharian para pelaku jasa transportasi darat. Bantuan berupa uang setiap bulan atau makanan hanya terasa sebentar saja.

Dia pun sebenarnya tidak ingin selalu menerima bantuan karena itu mengajarkan masyarakat untuk selalu meminta. Yang diinginkan Organda adalah aturan kemudahan untuk masyarakat bepergian khususnya di dalam satu provinsi.

"Bantuan itu hanya kecil sekali terasa. Kami misal di pengusaha kan harus servis kendaraan. Mau dipakai atau tidak itu harus ada perbaikan, dan harga spareparts kan mahal," ungkap Dida.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, Larangan Mudik Mulai 22 April-24 Mei 

Baca Juga: Aturan Mudik Berubah-ubah, Pemerintah Dianggap Labil

Berita Terkini Lainnya