Optimalkan PPKM Mikro, Tiap Desa di Jabar Wajib Miliki Posko COVID-19
Sudah 3.800-an desa dan kelurahan di Jabar punya posko COVID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Kebijakan ini untuk menekan angka penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap selama pelaksanaan PPKM, setiap desa dan kelurahan di Jawa Barat untuk membangun pos komando (posko) COVID-19. Hal ini juga sesuai amanat dari pemerintah pusat yang ingin memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Emil menyebutkan, selama pandemik COVID-19 terjadi di Indonesia mayoritas desa dan kelurahan sudah membangun posko COVID-19. Setidaknya ada 3.800-an desa dan kelurahannya yang telah memiliki posko.
"Sehingga butuh sekitar 1.500-an lagi desa dan kelurahan yang belum. Dan pembangunan akan dilakukan dua sampai tiga hari," kata Emil.
1. Pembangunan posko COVID-19 bisa menggunakan dana desa
Untuk pembangunan posko COVID-19 seharusnya tidak lama. Setiap desa bisa memaksimalkan dana desa yang selama ini didapat. Penggunaan itu pun sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Emil menuturkan, posko tersebut nantinya memiliki tugas khusus dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam melakukan pencegahan, pelacakan, hingga rekomendasi pengobatan.
Baca Juga: Tekan Kasus Corona, 27 Daerah di Jabar Siap Jalankan PPKM Skala Mikro
Baca Juga: PPKM Berakhir Besok, Pemkot Bandung Belum Bikin Rencana Lanjutan