Opsi Ombusdman Pindahkan SLBN A Bandung Ditolak Forum Disabilitas
Mereka kukuh ingin sekolah dan panti berada di satu komplek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ombudsman telah mempertemukan perwakilan dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra SLBN A Bandung. Pertemuan ini digelar pada Senin (30/9), untuk mencari jalan keluar terkait dengan polemik kompleks Wyata Guna yang akan dijadikan balai oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam pertemuan ini tidak ada sosok Menteri Sosial Agus Gumiwang, maupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari kedua belah pihak hanya diwakilkan oleh biro hukumnya masing-masing. Sementara dari forum, hadir Ahmad Basri Nusikumbang, selaku ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra SLBN A Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman memberikan solusi atas permasalahan ini, antara lain:
1. Balai berada pada pengelolaan Kemensos, sedangkan panti berada pada pengelolaan Pemprov Jabar.
2. Balai yang dikelola oleh Kemensos akan tetap berada di Komplek Wyata Guna, sedangkan panti yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Jabar akan berada di luar kompleks.
3. Balai berada pada pengelolaan Kemensos panti berada pada pengelolaan Pemprov Jabar akan berada di Kompleks Wyata Guna seluas 500-1000 m2, akan direnovasi dan akan dikelola oleh Pemprov Jabar.
4. Balai akan tetap berada di Kompleks Wyata Guna, akan tetapi lahan yang dipakai oleh SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) A Bandung akan dilakukan penggantian lahan oleh Pemprov Jabar.
1. Opsi hasil pertemuan dianggap tidak relevan
Ahmad Basri mengatakan, empat opsi yang dikeluarkan oleh Ombudsman tidak relevan dengan permasalahan yang ada. Sebab opsi ini hanya diambil berdasarkan dua belah pihak antara Kemensos dan Pemprov Jabar, tanpa mendengarkan masukan dari forum. Padahal masukan ini penting untuk melihat kebutuhan para penghuni panti.
"Sebelum saya dipanggil itu sudah ada opsinya. Maka di berita acara saya menyanggah dan tidak setuju dengan opsi tersebut," ujar Ahmad ketika dihubungi, Selasa (1/10).
Baca Juga: Perubahan Bentuk Wyata Guna akan Menghilangkan SLB A Bagi Tunanetra
Baca Juga: Mendikbud: Aksi Pelajar Disusupi Puluhan Oknum yang Menyamar