Mendikbud: 50 Orang Menyamar Jadi Siswa dalam Demonstrasi 30 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat sekitar 50 orang yang menyamar menjadi siswa dalam demonstrasi di sekitaran Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/10).
Muhadjir mengungkapkan, mereka sengaja menyamar dengan mengenakan pakaian seragam putih abu-abu.
"Berdasarkan laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka kan bukan siswa, hanya memakai celana abu-abu dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian sekitar 50-an," kata Muhadjir di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10).
Baca Juga: Anies: 210 Orang Dibawa ke Rumah Sakit Imbas Demo Ricuh
1. Mendikbud telah keluarkan surat edaran agar tak izinkan siswa berdemonstrasi
Terkait demonstrasi yang dilakukan siswa, Muhadjir mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar siswa tidak diizinkan dan terlibat demonstrasi. Menurut dia, aksi massa tersebut bisa mengancam jiwa dan keselamatan siswa.
"Dan anak-anak ini, siswa ini statusnya adalah harus dilindungi, karena menurut UU Perlindungan Anak, mereka adalah bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa, yang sebagaimana mereka sudah usia dewasa," kata dia.
2. Apabila ada anak yang tidak sekolah, orang tua wajib melapor
Editor’s picks
Mengenai sekolah-sekolah yang membiarkan siswanya ikut demonstrasi, Muhadjir menyebut tak ada sanksi yang diberikan. Ia hanya memberikan surat edaran dan imbauan kepada seluruh sekolah.
"Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke orangtua, di mana anak itu?" ucap Muhadjir.
3. Sekolah harus bertanggung jawab anak didiknya sampai ke rumah dan kembali ke orangtuanya
Saat di sekolah hingga pulang, lanjut Muhadjir, sekolah, dalam hal ini guru dan kepala sekolah, juga harus memastikan anak didiknya sampai ke rumah dan kembali ke orangtuanya.
"Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab, sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat," jelas dia.
4. Mendikbud imbau kepala daerah memastikan siswa tak di lingkungan yang berbahaya
Lalu, Muhadjir mengimbau kepada seluruh pejabat kepala daerah tingkat I maupun II, agar bekerja sama dengan pemerintah, memastikan para siswa tidak berada di lingkungan yang aman.
"Betul-betul kerja samanya dengan kami untuk memastikan bahwa anak-anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan," ujar Muhadjir.
Baca Juga: Rute TransJakarta Masih Disesuaikan karena Demo, Ini Daftarnya