Lima Organisasi Desa Kumpul di Bandung Bahas Rencana Revisi UU Desa
Mereka akan menyelenggarakan Kongres Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lima organisasi desa terdiri dari Pabpdsi (Persatuan anggota BPD seluruh Indonesia), Aksi (Asosiasi Kades seluruh Indonesia), KIB (Kades Indonesia Bersatu), Kompakdesi (komunitas purna bakti kades/lurah seluruh indonesia), dan PP.PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia) melakukan pertemuan di Kota Bandung. Dalam kegiatan selama dua hari, Senin-Minggu (12-13/3/2023), mereka membahas sejumlah agenda salah satunya mengajukan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wasekjen Pabpdsi, Hilmansyah mengatakan, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan Majelis Desa Indonesia. Majelis ini nantinya akan mendorong agar ada perubahan dalam undang-undang tersebut agar bisa memperkuat kinerja dari organisasi desa yang berdampak pada perbaikan perekonomian masyarakat pedesaan.
"Melalui majelis ini kita ingin agar ke depannya pemerintah bisa lebih banyak mengikutsertakan organisasi desa dalam membuat kebijakan yang berdampak pada program kerja desa di setiap daerah," kata Hilmansyah, Selasa (14/3/2023).
1. Ingin ada DPR-Des
Dia menuturkan, rencananya pada April 2023 para organisasi desa juga bakal menyelenggarakan Kongres Desa. Kegiatan ini bakal lebih besar karena sekitar 200 orang diharapkan hadir yang merupakan perwakilan masing-masing organisasi di seluruh provinsi se-Indonesia.
Dalam kongres tersebut akan dibahas sejumlah hal seperti termasuk mendorong pembentukan dewan perwakilan rakyat desa (DPR-Des). Harapannya dengan ada dewan ini pemerintah pusat dan DPR bisa melibatkan organisasi desa dalam membuat kebijakan temasuk pengawasan anggaran.
"Jangan kita sebagai organisasi desa ini hanya dijadikan tempat saja. Makanya kita ingin agar kongres ini bisa menjembatani kebutuhan organisasi desa," kata dia.
Baca Juga: Desa di PPU Diminta Melengkapi Berkas Pencairan Alokasi Dana Desa