Lima Calon Independen Maju dalam Pilkada Kab/kota se-Jabar
Syarat maju independen dianggap terlalu sulit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak lima calon independen mampu lolos dalam seleksi administrasi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. Lima daerah tersebut adalah Kabupatan Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, sebelumnya sudah banyak yang mengajukan diri untuk maju dalam Pilkada di daerah. Namun, setelah dimintai untuk menyelesaikan seluruh persyaratan tidak semua mampu memenuhinya.
"Sampai tahapan ini di verifikasi administrasi ada lim daerah di Jabar, masing-masing di daerah hanya ada satu calon yang lolos," kata Ummi kepada IDN Times, Jumat (24/5/2026).
Ummi menuturkan, untuk memenuhi data ada target dukungan target menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian dimasukkan pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan-Red). Namun, tidak semua calon independen ini ternyata tidak mampu memenuhi syarat tersebut.
Untuk di Kabupaten Bogor ada pasangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto. Di Kabupaten Subang terdapat nama Agus Eko Solihin dan Sujaka. Sementara di Kota Banjar ada nama H. Dimyati yang berpasangan dengan artis dangdut Ari Lian Akairan Malam atau lebih dikenal Alam 'Mbah Dukun'.
Di Kabupaten Sumedang KPU meloloskan nama Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdapat nama Sundaya - KH Aa Maulana yang memenuhi syarat jumlah dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.
1. Banyak calon kesulitan penuhi persyaratan
Di masing-masing daerah di Jawa Barat, tidak sedikit calon independen yang hendak mencalonkan diri. Namun, dengan syarat yang ada mereka harus gugur di tengah jalan karena sulit memenuhinya.
Di Kota Bandung misalnya, KPU memastikan tidak ada calon independen yang bisa mengikuti pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung untuk periode 2024-2029. Ketua KPU Bandung Wenti Frihadianti menuturkan, sebelumnya memang sudah ada pihak yang berkonsultasi dari tiga orang, tapi setelah dilakukan pengecekan data tidak ada yang lolos.
Adapun ketiga pihak yang melakukan konsultasi tersebut atas nama Ir. Donny Mulyana Kurnia, Masta, dan Hildan Kristo – Fitriani Syarah.
"Dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo – Fitriani Syarah mengajukan permohonan Pembuatan Akun SILON kepada KPU Kota Bandung," kata Wenti.
Menurut Wenti seiring waktu dari tiga pihak tersebut terjadi pergantian pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga Bakal Pasangan Calon Perseorangan menjadi Hildan Kristo – Ir.Heri Sismoro,ST.MT. Bakal pasangan calon
perseorangan tersebut telah mengajukan permohonan pembuatan Akun SILON dan telah dibuatkan oleh KPU Kota Bandung.
Pada Minggu (12/5/2024), bacalon perseorangan Hildan Kristo beserta tim Pemenangan telah datang ke Kantor KPU Kota Bandung menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyerahkan syarat dukungan bacalon pada pemilihan nanti.
Sayangnya pada saat penghitungan syarat dukungan yang juga disaksikan badan pengawas pemilu (Bawaslu), jumlah dukungannya masih kurang.
"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 4.096 dan tersebar di 25 (dua puluh lima) Kecamatan. Jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung," ujarnya.