Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Membludak

Pengunjung padati ruangan sidang

Bandung, IDN Times - Sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Berbagai unsur masyarakat turut datang untuk menyaksikan langsung jalanya persidangan.

Berdasarkan pantauan IDN Times, sidang gugatan praperadilan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam ini baru berlangsung kurang lebih sekitar pukul 10:00 WIB. Adapun sidang digelar di Ruangan Mudjono.

1. Pengunjung nobar di luar ruangan

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Membludak(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Masyarakat yang datang pun terlihat dari berbagai kelompok organisasi masyarakat, selain itu beberapa rombongan dari pengacara Pegi Setiawan juga hadir memadati ruangan sidang.

Karena ruangan penuh, Pengadilan Negeri Bandung turut memberikan area khusus masyarakat menonton melalui monitor TV yang disediakan di area lapangan dekat dengan ruang sidang.

2. Polda Jabar hadir bawa 15 tim hukum

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Membludak(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sidang gugatan praperadilan kali ini sendiri merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir. Sementara, saat ini kepolisian membawakan 15 tim hukum untuk melawan gugatan Pegi.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15. Insyaallah kami akan mengikuti sidang," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

3. Polda Jabar akan bacakan jawaban atas gugatan Pegi

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Membludak(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nurhadi mengungkapkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Adapun agenda persidangan kali ini yaitu mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban.

"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," katanya.

Kemudian, Insank Nasruddin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Dia berharap persidangan berjalan lancar.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata dia

Baca Juga: Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan 

Baca Juga: Kurang Alat Bukti, Berkas Pegi Setiawan Dinilai Belum Lengkap

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya