Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Vs Polda Jabar Dilanjut Besok 

Hakim minta Polda Jabar siapkan jawaban

Bandung, IDN Times - Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjutkan kembali di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (2/7/2024). Nantinya Polda Jawa Barat akan memberikan jawaban atas permohonan gugatan praperadilan yang sudah dilayangkan Pegi Setiawan.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah membacakan permohonan pada majelis hakim dalam sidang, Senin (1/7/2024). Dalam berkas permohonannya ada beberapa poin yang dilayangkan ke hakim.

Salah satunya soal julukan Perong. Pengacara menyatakan kliennya tidak pernah menggunakan nama tersebut.

"Pegi Setiawan tidak menggunakan nama alias serta tidak ada satu pun orang yang mengenalnya dengan nama Perong atau tidak ada teman atau pun pihak keluarga yang pernah memanggilnya dengan nama Perong," ujar salah satu anggota tim pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin saat membacakan berkas gugatan.

1. Pegi Setiawan tidak pernah dipanggil saat awal kasus muncul

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Vs Polda Jabar Dilanjut Besok (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Insank menuturkan, kasus pembunuhan Vina dan Eky sendiri sudah berjalan sejak delapan tahun lamanya. Pada saat kasus diungkap di tahun 2016, Pegi Setiawan tidak pernah dipanggil oleh kepolisian.

Namun, setelah kasus ini viral dan difilmkan, Polda Jabar langsung mengamankan kliennya.

"Sejak tahun 2016 sampai dengan sebelum 21 Mei 2024 atau sekitar kurang lebih delapan tahun lamanya pemohon (Pegi) tidak pernah dilakukan proses hukum (pemanggilan/undangan klarifikasi), penetapan tersangka, dan/atau penahanan oleh termohon bahkan perkara ini menjadi senyap bahkan lenyap," katanya.

2. Sidang digelar kembali besok pagi

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Vs Polda Jabar Dilanjut Besok Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky segera disidang. (Foto: iNews/Mujib P)

Setelah membacakan isi gugatan praperadilan, Hakim Ketua Eman Sulaeman menyatakan Polda Jabar akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan Pegi Setiawan. Adapun sidang akan digelar besok pagi.

"Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replik jam 1, untuk duplik setelah shalat Azhar biar adil. Rabu sudah masuk ke pembuktian," kata Eman.

3. Sidang akan berjalan hingga pembacaan pokok perkara

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Vs Polda Jabar Dilanjut Besok CNN Indonesia

Eman meminta kuasa hukum dari termohon dan pemohon untuk mempersiapkan diri masing-masing untuk menghadapi rangkaian sidang selanjutnya dengan agenda jawaban, dilanjut pembuktian hingga putusan.

"Untuk termohon bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Hari jumat tanggal 5 kesimpulan, hari Senin adalah putusan. Besok acaranya jawaban, replik dan duplik, sidang saya tutup," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan 

Baca Juga: Kurang Alat Bukti, Berkas Pegi Setiawan Dinilai Belum Lengkap

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya