TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Depok akan Terapkan Hal Baru Dalam Pencoblosan Pilkada 2020

Waspadai penyebaran virus semasa Pilkada

[Ilustrasi] Seorang disabilitas netra memasukkan surat suara kedalam kotak pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan bakal menerapkan hal-hal baru dalam pemungutan suara saat pencoblosan di tempat pemungutan suara sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, sebelum pencoblosan semua lokasi tempat pungutanbsuara (TPS) akan disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih. Kemudian, jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," kata dia dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10/2020).

1. Kedatangan pemilihan ke TPS pun akan dijadwal

(Ilustrasi pemilu) IDN Times/Imam Rosidin

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," katanya pula.

2. Panitia akan siapkan sarung tangan sekali pakai

freepik.com

Kemudian, sebelum mencoblos pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari COVID-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada COVID-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya