Jumlah Masyarakat Taat Pajak di Jabar Masih Minim
Bayarlah pajak karena ini untuk pembangunan negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1, Neilmaldrin Noor, menyebut masyarakat selama ini menjadi wajib pajak masih minim. Dari 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kawasan Kanwil 1 terdapat sekitar 26 juta jiwa. Jika di proyeksi masyarakat yang wajib pajak bisa mencapai lima juta jiwa.
"Sekarang hanya ada tiga juga jiwa yang masuk dalam wajib pajak. Jadi masih kurang sekitar dua juta lagi ini akan kita tingkatkan," ujarnya dalam Media Gathering DJP Kanwil 1, Rabu (7/8).
Neilmardian mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha yang memang sudah masuk dalam kategori wajib pajak bisa ikut serta membantu negara. Sebab, pajak yang dihimpun sejatinya akan masuk dalam anggaran penerimaan untuk kemudian disalurkan ke berbagai sektor program baik di pusat maupun daerah.
1. Pendapatan pajak DJP Kanwil Jabar 1 Capai Rp 16,4 triliun
Dalam semester pertama, Kanwil 1 Jabar mengalami peningkatan pendapatan pajak sebesar 3,8 persen dibanding tahun 2018 pada periode yang sama. Sampai 31 Juli 2019, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar Rp16,4 triliun atau baru 47,2 persen dari total target tahun 2019, yakni sebesar Rp34,7 triliun.
"Di tengah melemahnya perekonomian, Alhamdulillah kami masih bisa menumbuhkan penerimaan (pajak) di Jabar 1 ini sebesar 3,8 persen," kata Neilmaldrin.
Meski demikian masih ada Rp18,4 triliun lagi yang harus diupayakan sampai dengan akhir tahun ini untuk mencapai target Rp34,7 triliun. Untuk mencapai target tersebut, dia menyebut pihak DJP Jabar 1 akan terus berupaya memperluas basis pajak (tax base) agar dapat meningkatkan penerimaan pajak.
"Mudah-mudahan sinyal ekonominya membaik, karena kita juga bergantung dengan aktivitas ekonomi, makanya kami punya kebijakan terus memperluas tax base," ujarnya
Baca Juga: Pengusaha Mengeluh, Tarif Pajak Hiburan Minta Diturunkan
Baca Juga: KPK Bidik Akomodasi Wisata Penunggak Pajak di Nusa Penida & Lembongan