Ember Biru Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Sudah ada lima orang jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi mengamankan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang pada dua tahun lalu. Barang bukti itu adalah ember yang digunakan M. Ramdanu atau Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.
"Mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan MR (M. Ramdanu) untuk membersihkan darah di lantai ya, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Polda Jabar pada Jumat (20/10/2023)
1. Belum temukan golok yang dipakai membunuh
Surawan menuturkan, ember tersebut digunakan tersangka untuk membersihkan bekas darah yang berceceran di lantai. Dengan demikian, jika ditambah dengan ember tersebut, total sudah ada 216 barang bukti yang telah diamankan polisi terkait dengan kasus pembunuhan itu. Sementara itu, barang bukti golok yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian.
"Kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka," ucap dia.
Baca Juga: Meski Membantah, 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Motif Ekonomi Dalam Kasus Pembunuhan di Subang