Disdagin Bandung Cek Takaran BBM di 8 SPBU Jalur Mudik
SPBU tidak boleh curang pada masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung melakukan pemeriksaan takaran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setidaknya ada delapan SPBU yang akan dicek jelang arus mudik dan masa liburan Idul Fitri.
Salah satu SPBU yang dicek terdapat di Jalan Setiabudi Kota Bandung. Dari pemeriksaan, takaran BBM yang ada di sini masih berada pada batas aman kesalahan yang diijinkan (BKD). Dengan demikian dipastikan tidak ada permainan takaran dilakukan petugas di SPBU tersebut.
"Kita ingin menjamin konsumen tidak dirugikan sehingga takaran di SBPU ini harus sesuai dengan peraturan," kata Sarman selaku Penera Madya UPT Metrologi Legal Disdagin Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).
1. Pengecekan dilakukan antisipasi kecurangan SPBU
Menurutnya, pengecekan oleh Disdagin tidak dilakukan secara berkala melainkan ketika ada kebutuhan khusus seperti menjelang mudik atau liburan. Sebab waktu ini akan banyak masyarakat menggunakan kendaraan dan membutuhkan bahan bakar.
Untuk takaran BBM, maksimal toleransinya berada di angka 0,5 persen. Jika hasil pengecekan ada kelebihan dari takaran maka harus ada perbaikan di alat pengisian BBM.
Selain itu ada alat penunjang pada mesin, di mana alat itu mirip segel yang mengingat. Sehingga, ketika segel itu terbuka atau rusak kemungkinan besar ada kesalahan pada takaran mesin.
"Kalau yang di sini tidak ada indikasi kecurangan karena dari cap dan tanda segel juga bagus tidak ada yang putus atau rusak," ujarnya.