TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Terkendali, Pemkot Bandung Belum Izinkan Konser Musik 

Yang sabar ya, konser musik masih virtual

Ilustrasi menonton konser (pixabay.com/pexels)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan adanya konser yang dilakukan secara tatap muka baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai menggelar rapat terbatas Satgas COVID-19 Kota Bandung.

"Tadi masukan dari Disbudpar belulm yah. Ini masih kami lakukan secara virtual," ujar Oded, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, konser yang dilakukan secara tatap muka bisa menimbulkan kerumunan yang sulit diantisipasi. Karena kontrol terhadap pengunjung konser tidak mudah dikontrol maka Pemkot Bandung tidak akan mengizinkan dulu kegiatan tersebut.

1. Pertemuan skala besar bisa dilakukan tapi dengan prokes ketat

theweek.com

Pemerintah pusat mulai melonggarkan satu demi satu pembatasan kegiatan masyarakat seiring kasus COVID-19 yang menurun. Salah satunya, pemerintah bakal memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Kegiatan berskala besar yang dimaksud antara lain konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta hingga acara pernikahan besar. 

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan pers. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan masyarakat perlu diberikan wadah agar tetap tetap produktif dan aman dari COVID-19. 

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Asalkan, mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ungkap Johnny yang dikutip dari ANTARA pada Minggu (26/9/2021). 

Ia menambahkan saat ini sudah ada beberapa kegiatan seperti kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di tengah pandemik COVID-19. Johnny mengklaim acara tersebut sudah dipikirkan secara menyeluruh sebelum mendapatkan restu. 

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui berbagai diskusi guna menekan risiko penularan virus," tutur menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut. 

2. Pemerintah bakal terbitkan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan besar

Menkominfo Johnny G Plate. (instagram.com/johnnyplate)

Johnny mengatakan bukan hal yang mustahil menggelar acara kegiatan besar tanpa menyebabkan lonjakan COVID-19. Oleh sebab itu, pemerintah sudah menyiapkan pedoman untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak. 

Pertama, harus dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan skrining kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Ketiga, setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama COVID-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," kata Johnny. 

Ia juga menyebut penyelenggara harus memperhitungkan kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan. Kemudian, bagaimana potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi COVID-19. 

"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan bakal meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," tutur dia. 

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Kamu Siapkan sebelum Nonton Konser Online KPop

Baca Juga: Pengusaha Jasa Pernikahan di Bandung Raya Kehilangan Omzet 95 Persen 

Berita Terkini Lainnya