TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asosiasi Advokat Indonesia Wajibkan Anggota Buat Pos Bantuan Hukum

Semua orang berhak mendapat bantuan hukum yang sama

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Asosiasi Advokat Indonesia mewajibkan anggotanya untuk membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warga tak mampu secara gratis.

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile, Palmer Situmorang mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program prioritas di masa kepemimpinannya. Terlebih, layanan Posbakum tersebut merupakan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis.

“Program dari DPP itu mendekatkan advokat kepada masyarakat, karena ada perintah dalam UU,” kata dia, Minggu (20/11/2022).

1. Berikan kesempatan pada semua orang

Ilustrasi hukum

Menurutnya, seorang advokat harus mau memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Dengan demikian semakin banyak orang membutuhkan bantuan hukum bisa terpenuhi.

"Nanti juga lulusan PPA yang baru lulus jadi advokat mereka punya tempat magang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat tentang hukum,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi kantor DPC AAI Officium atau Posbakum di sejumlah instansi. Di sana, mereka bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara.

“Semua hal bisa dikonsultasikan. Kebutuhan hidup masyarakat antara makan dan hukum itu pararel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Itu semua orang tidak mampu, akan diberikan bantuan hukum. Bukan cuma konsultasi tapi bisa pendampingan asalkan sudah jadi kasus,” papar Palmer.

2. Upayakan Posbakum ada di banyak daerah

Ilustrasi hukum (Pixabay)

Program ini sudah berjalan di beberapa daerah. Bahkan layanan ini bisa dikerjasamakan dengan instansi lain dengan format seperti bazaar. Di Jawa Barat, ia berencana berkolaborasi dengan Kodam III Siliwangi.

“Kalau kita buka bazar, siapa saja bisa konsultasi. Sudah kita mulai, nanti kita akan kerjasamakan dengan Kodam. Semua anggota AAI sudah diwajibkan (aktif dalam Posbakum dan pendampingan hukum ini),” ucap dia.

Agar program ini berjalan maksimal, ia menargetkan Posbakum ini tersebar di semua daerah di Indonesia. Maka dari itu, saat ini fokus lain yang sedang dilakukan adalah mengaktifkan ratusan DPC dengan melantik pengurus.

“Pelatikan yang sudah kita lakukan sejak lima bulan terakhir ini sudah 54 cabang yang tidak aktif, saya aktifkan. Itu janji saya adalah menghidupkan semua cabang yang dulu ada 135 Cabang. Di luar yang sudah kami aktifkan itu sudah ada DPC lain seperti di Jawa tengah, Riau, Sumatra Selatan,” jelas dia.

Berita Terkini Lainnya