Akui Salah, Oded Pastikan PKL Cicadas Hanya Sementara dan Bakal Dipindah
Penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan jelas salah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan penataan atas kondisi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A Yani (Cicadas). Kawasan yang sebelumnya kerap disebut kumuh sekarang sudah tampak lebih asri.
Berdiri di jalan trotoar ratusan lapak para pedagang terlihat lebih bagus dengan warna merah mencolok. Ukuran lapak sedikit diperkecil sehingga para pejalan kaki dan pembeli bisa lebih nyaman ketika melintas atau mencari barang yang diinginkan.
Meski saat ini penampakannya jauh lebih baik, Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ini hanya sementara.
"Penataan ini belum final. Sebab kalau final maka Mang Oded melegalkan (pelanggaran)," ujar Oded ditemui di Pasar Cicadas, Jumat (20/12).
1. PKL memang seharusnya tak mendiami trotoar yang dipakai pejalan kaki
Menurut Oded, berdasarkan aturan yang berlaku memang pedagang tidak oleh menggunakan trotoar yang selama ini menjadi fasilitas para pejalan kaki. Jika hal itu dilakukan sebenarnya pedagang melanggar dan pemerintah daerah yang membiarkannya pun bisa terkena sanksi.
"Makanya ini untuk sementara saja dulu," ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandung masih berupaya mencari lahan yang bisa dijadikan tempat relokasi para pedagang Pasar Cicadas. Namun hal ini memang tidak mudah apalagi lahan itu diharap tidak jauh dari tempat yang sekarang digunakan.
"Kita ingin secepatnya. Tapi kan harus mencari dulu tempatnya," ungkap Oded.
Baca Juga: Selesai Ditata, Oded: Kawasan PKL Cicadas Sekarang Lebih Rapi & Nyaman
Baca Juga: Bukan Infrastruktur, Ini 6 Alasan Warga Jepang Rela Jalan di Trotoar