1.461 Guru Non-PNS Di Jabar Dapat Tunjungan dari Pemprov Jabar
Jabar jadi yang pertama beri SK penepatan guru honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menuntaskan seleksi tahap pertama guru non-PNS (pegawai negeri sipil) tingkat SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, terdapat 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi berhak memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru non-PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7/2020). Sedangkan ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.
Emil mengatakan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer. "Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru non-PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang kayak," kata Emil.
1. Mereka yang tak lolos seleksi jangan bersedih
Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut Emil, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. Penjaringan ini pun mengikutsertakan PGRI dan FAGI sehingga bisa berjalan lancar.
Bagi guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi diminta tak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.
"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia.
Baca Juga: Tunjangan Dipotong Gegara COVID-19, Ini Pendapatan ASN Pemprov DKI
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Banten Telat Cair, Makan Terpaksa Ngutang