Pemkab Bandung Barat Buka Suara Terkait Status Tersangka Arsan Latif
Arsan Latif absen dari kegiatan kedinasan semalam
Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kasus ini menimpa Arsan dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengatakan pemberitaan terkait penetapan tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sama sekali tidak berkaitan dengan Pemkab Bandung Barat.
"Pak Pj Bupati juga seorang ASN, namun apa yang terjadi sekarang ini sebenarnya peristiwa masa lalu. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat, tapi saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
1. Belum pastikan soal pendampingan hukum
Mengenai pendampingan hukum, Asep mengaku belum mengetahuinya, apakah dari Pemkab Bandung Barat atau Kemendagri. Pasalnya, Arsan Latif status kepegawaiannya di Kemendagri.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arsan Latf harus melewatkan kegiatan yang semestinya dihadirinya yakni peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024 di Lapangan Carik Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, KBB pada Rabu (5/6/2024) malam.
Asep pun mengaku ditugaskan untuk menggantikannya dalam acara tersebut.
Terakhir dia mengaku bertemu dengan Pj Bupati Bandung Barat saat mendampinginya di acara pengukuhan Kepala Desa Cipatat.
"Saya hanya ditugaskan pak Pj Bupati untuk hadir mewakilinya di acara ini," ucap.
Dirinya mengaku tidak mengetahui posisi Pj Bupati malam ini. Terakhir bertemu saat mendampinginya di acara pengukuhan Kepala Desa Cipatat. "Jadi gak tahu kalau sekarang beliau di mana," ucapnya.