Masa Kampanye Pilkada, Satpol PP Jabar Awasi Medsos ASN 

ASN ketahuan tidak netral akan disanksi

Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan pengawasan media sosial para ASN di masa kampanye Pilkada 2024. Para pegawai yang kedapatan tidak netral dan berpihak akan diberikan sanksi.

Kasatpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada, para Aparatur Sipil Negeri harus netral dan tidak terlibat baik secara langsung atau tidak dalam urusan Pilkada.

"Hari ini kami sudah masuk masa kampanye, yang kami lakukan itu patroli cyber, sudah jalan. Kami melototi media sosial (medsos) termasuk profile picture ASN karena kemarin juga kami temukan ada non-PNS mau pasang foto calon di profile picture-nya," ujar Ade di Gedung Sate, Jumat (27/9/2024).

1. Sanksi diberikan secara bertahap

Masa Kampanye Pilkada, Satpol PP Jabar Awasi Medsos ASN Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mhd Saifullah)

Ade menuturkan, ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dan kabupaten kota. Adapun sanksinya nanti diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga sanksi berat.

"Nah upayanya tentu kami memberitahu atasannya untuk diberitahu kepada yang bersangkutan bahwa hal itu masuk kategori tidak netral itu di awal, jadi hal-hal itu dilakukan," ucapnya.

2. Satpol PP Jabar turut awasi APK

Masa Kampanye Pilkada, Satpol PP Jabar Awasi Medsos ASN tampilan situs informasi Pilkada 2024 (dok. KPU)

Semua pengawasan dan pemberian sanksi, dipastikan Ade sama seperti saat masa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 14 Februari lalu. Di mana media sosial para ASN turut dipantau langsung.

"Tidak jauh berbeda lah dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, dan apabila kawan-kawan media menemukan kirim saja karena itu juga bagian pengawasan," katanya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, Satpol PP Jabar akan mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang kini dipasang para Paslon Pilgub Jabar.

"Pilkada Serentak ini kan juga kan rangkaian dari Pileg-Pilpres jadi area, wilayah, ruang mana yang menjadi penanganan itu sama," katanya.

"Kedua kebijakan kan di kabupaten kota lokus-lokusnya misalnya Kota Bandung, tapi secara umum, ruang publik dan sebagainya, kantor pemerintah, fasilitas negara itu sesuai dengan kemarin di saat Pileg Pilprespun berjalan, sama saja," tuturnya.

3. Timses diminta ikuti aturan berlaku

Masa Kampanye Pilkada, Satpol PP Jabar Awasi Medsos ASN Ilustrasi perempuan dalam ajang Pilkada (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade berpesan kepada seluruh tim sukses dari masing-masing paslon agar bisa memahami ketentuan pemasangan APK di daerahnya masing-masing. Ia berharap APK yang dipasang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat baik di jalan maupun di fasilitas publik.

"Ya tentu sama ya, untuk tim sukses, tim pendukung para calon kepala daerah, kami mengimbau agar memahami ketentuan tentang pemasangan APK didaerah masing-masing," kata dia.

Baca Juga: 3 BUMD Jabar Dapat Sanjungan BPKP Soal Penerapan GCG

Baca Juga: Ahmad Syaikhu Ingin Jadikan Sukabumi Lumbung Suara di Pilgub Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya