Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung Barat
Pelaku nyaris dapat Rp13 juta dari kepala desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Aksi dugaan penipuan dialami Kepala Desa Kidangpanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yuyu Yuhaeni. Dia hampir kehilangan uang belasan juta oleh jaksa gadungan.
Pelaku dugaan penipuan itu berjumlah empat orang jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pelaku meminta agar korban mengirimkan uang Rp13 juta
dengan modus mengirimkan surat pemanggilan kasus korupsi.
"Minta transfer Rp13 juta saya menolak, terus turun jadi Rp3 juta. Katanya supaya pemanggilan terhadap saya dibatalkan," kata Kepala Desa Kidangpanjung, Yuyu Yuhaeni, saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
1. Kronologis aksi dugaan penipuan jaksa gadungan
Aksi dugaan penipuan yang dialami kepala desa itu bermula saat korban mendapat telepon seorang pria yang tak dikenal. Pria tersebut mengaku bernama Indra yang menyebutkan bekerja di Kejati Jawa Barat.
Jaksa gadungan tersebut mengatakan hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi dana desa di Kidangpanjung.
Surat tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp.
"Namun hanya berupa foto amplop dengan kop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat. Saya minta ditampilkan isi surat dalam amplop tersebut supaya mengetahui detail kasusnya," ujar dia.
Baca Juga: Beli Kaos Satreskrim, Pemuda Palembang Ini Jadi Polisi Gadungan
Baca Juga: Prajurit TNI Gadungan di Makassar Ditangkap, Ternyata Sopir Truk