TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Baru Kematian Lina, Polisi Minta Keterangan dari RS Al Islam

Total saksi yang diperiksa saat ini ada 15 orang

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Dua pekan kematian mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule, Lina Jubaedah masih menuai misteri. Pasalnya, adanya dugaan kejanggalan yang dilaporkan anak kandung Lina, Rizky Febian ke polisi berkembang menjadi perbincangan publik.

Demi menuntaskan dugaan kejanggalan itu, anak Lina, Rizky Febian meminta kepolisian untuk membongkar makam ibunya dan dilakukan autopsi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasil autopsi rencananya bakal diketahui 14 hari kerja setelah dilakukan autopsi.

1. Sudah ada 15 saksi yang diperiksa

Rizky Febian di pemakaman Lina Jubaedah di Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Bagus F)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan saksi yang diperiksa bertambah.

"Penyidik telah melakukan permohonan keterangan memeriksa saksi-saksi. sampai dengan hari ini sudah ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/1).

2. Dokter, Perawat dan Satpam RS Al Islam dimintai keterangan

(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan. 11 saksi itu terdiri dari pihak keluarga dan suami Lina, Tedy Pardiana. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada 4 orang dari pihak rumah sakit Al Islam.

"Kemarin dari RS Al Islam sudah dimintai keterangan. Total saksi yang diperiksa semua 15 saksi yang diperiksa. Yang diperiksa kemarin dokter jaga pada saat Lina dibawa ke RS, Perawatnya dan Satpam," paparnya.

3. Hasil otopsi masih dianalisis

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga menyebutkan, hasil autopsi akan disampaikan setelah 14 hari kerja. Sampai saat ini, selain melakukan pemeriksaan, hasil autopsi masih pada tahap analisis.

"Masih dianalisis lagi. Hasilnya belum. Kan 14 hari kerja," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya