Antisipasi Longsor, Polisi Rekayasa Jalan KM 118 Cipularang
Rekayasa lalin untuk antisipasi bekas longsor mendekat tol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Langkah rekayasa arus lalu lintas di Tol Cipularang KM 118+600 sudah ditentukan. Langkah tersebut disiapkan menyusul lereng bekas longsor di jalur B saat ini sudah mendekati bahu jalan.
Rekayasa lalu lintas itu untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan akibat beban kendaraan berat yang melintas di tepi lereng longsor.
Sebelumnya, lereng sisa longsoran di samping tol sebelah selatan mengalami longsor kembali pada Rabu (19/2) siang. Akibat peristiwa itu, satu operator alat berat mengalami luka.
1. Kendaraan berat harus di lajur kanan
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan jalur A atau arah Jakarta menuju Bandung masih tetap normal. Jalur menuju Bandung masih bisa dilintasi kendaraan berbagai jenis begitu pun dengan jalur B atau arah sebaliknya di samping titik longsor lereng terjadi.
"Namun, rekomendasi yang kita sepakati bahwa untuk kendaraan berat (jalur B) harus di lajur kanan, kalau untuk kendaraan kelas 1 seperti bus bisa di lajur normal," ungkap Istiono di KM 118, Rabu (19/2).