TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alat Bukti KPK Mengarah pada Wali Kota Cimahi dan Komisaris RSKB

KPK belum mengarah pada tersangka lain

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (IDN Times/Istimewa)

Cimahi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus korupsi terkait suap izin pembangunan rumah sakit Kasih Bunda (RSKB) di Kota Cimahi merupakan kasus yang melibatkan langsung kepala daerah.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus yang melibatkan langsung Wali Kota Cimahi Ajay Priatna dengan komisaris RSBK (HY).

"Khusus kasus ini memang bukti menunjukkan keterlibatan langsung WaliKota dengan pemilik rumah sakit," ungkap Firli saat konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).

1. Alat bukti belum mengarah pada ongkos pilkada

IDN Times/Galih Persiana

Sampai saat ini, aliran dana hasil korupsi itu masih dalam pendalaman. Firli belum bisa menyebutkan apakah ada aliran dana untuk ongkos Pilkada atau tidak. Hal itu lantaran alat bukti saat ini hanya menunjukkan keterlibatan Ajay.

"Tetapi untuk membuktikan kasus Cimahi ini apakah mengarah pada kepentingan Pilkada, kami perlu melakukan pendalaman. Sesungguhnya uangnya juga sudah kita sita," kata Firli.

Meski demikian, Firli menyampaikan uang hadiah yang diterima Ajay juga sudah dalam sitaan KPK. Sehingga, jika dugaan mengarah pada ongkos Pilkada, uang hasil kejahatan korupsi ituu sudah tidak bisa digunakan.

2. Alat bukti baru mengarah kepada Ajay dan pemilik rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Firli menyebutkan, dalam kasus ini memang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi dalam kasus ini. Namun, dari hasil pemeriksaan alat bukti, kasus suap izin pembangunan RSKB ini menunjukkan kepada Wali Kota Cimahi dan Komisaris rumah sakit.

"Untuk hal ini kita menemukan para pelaku AJM sebagai penerima dan HY sebagai pemberi. Saya kira itu yang bisa kita pertanggungjawabkan. Tapi nanti seiring adanya pengembangan KPK akan selalu menyampaikan setiap perkembangan pemberantasan korupsi," sebut Firli.

Berita Terkini Lainnya