Wakil Wali Kota Bandung: Aturan ASN Kerja dari Rumah Harus Dikaji Lagi
ASN berbeda dengan pekerja startup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta pemerintah pusat agar melakukan kajian kembali sebelum menerapkan soal kebijakan mengenai Aparatus Sipil Negara (ASN) bekerja tidak perlu di kantor.
Menurut dia, kajian itu perlu dilakukan karena tidak semua jenis pekerjaan yang dilakukan ASN bisa dikerjakan di rumah. Sebab, kata dia, ada beberapa pekerjaan ASN yang memerlukan kehadiran secara fisik.
"Ada beberapa jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah tapi ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan di rumah. Sama swasta juga. Memang tukang dagang bisa mengerjakan pekerjaannya dari rumah? Saya pikir, dia harus jaga tokonya," ujar Yana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (25/11).
1. Tidak bisa disamakan dengan pekerja startup
Yana mengatakan, kerja ASN tidak bisa disamakan dengan pekerja startup, yang mayoritas pekerjaannya bisa dilakukan dari mana saja. Menurut dia, ASN sebagian besar bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, banyak posisi ASN yang mengerjakan tugas secara teknis dan birokrasi.
"Tidak bisa disamakan, tergantung komoditasnya. Kalau dia broker hanya memasarkan (produk) orang lain bisa di rumah. Kalau dia punya produk sendiri maka harus presentasi," ungkapnya.