Sisi Lain dari Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnamasari di Subang
Sampai saat ini korban meninggal bertambah menjadi sembilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Lalu lintas Polda Jabar menemukan beberapa bukti lain dari peristiwa terjatuhnya Bus Pariwisata PO Purnamasari, yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan sembilan luka parah di Kampung Nagrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1).
Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi menuturkan, saat ini Polda Jabar telah melakukan beberapa pengecekan usai peristiwa laka lantas tersebut. Mulai dari rem yang tidak berfungsi secara maksimal serta beberapa temuan lain.
"Kecepatan awal, bus bergerak dengan kurang lebih 80 kilometer per jam, kemudian tidak ditemukan juga, jejak pengereman di tempat kejadian perkara (TKP) saat diselidiki Polisi," ujar Eddy saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Rabu (22/1).
Baca Juga: Polda Jabar Libatkan Ahli Budaya dan Sejarah untuk Ungkap Sunda Empire
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
1. Polisi temukan kondisi rem bus Pariwisata PO Purnamasari tidak sesuai pabrikan
Selain itu, Eddy menjelaskan, dalam melakukan penyelidikan polisi juga menemukan ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam kondisi rem bus Pariwisata PO Purnamasari. Menurutnya, rem bus tersebut terlihat sudah tidak sesuai dari aslinya.
"Kita juga menemukan modifikasi pengereman, jadi ada modifikasi standar rem dari luar pabrikan. Ada selang karet dan tidak dilengkapi bahan pengujian," ungkapnya.
Baca Juga: Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda Jabar
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
Baca Juga: Kasus Bansos 2019, Polda Jabar Bisa Panggil Paksa Bupati KBB