Ridwan Kamil Terapkan PPKM Level 4 untuk 27 Daerah di Jabar
PPKM level 4 merupakan lanjutan dari PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di 27 daerah hingga akhir pekan, Minggu (25/7/2021).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar menyetujui untuk memperpanjang masa PPKM tanpa darurat.
"PPKM Ini diperpanjang sampai hari minggu, dalam rapat sama pemerintah pusat kami sepakati tidak menggunakan istilah multi tafsir, darurat ketat dan sebagainya, tapi menggunakan istilah level 1,2,3,4," ujar Emil melalui konferensi video, Rabu (21/7/2021).
1. Pemerintah pusat meminta seluruh wilayah di Jabar terapkan PPKM level 4
Level ini sama dengan status zona penanganan COVID-19 di masing-masing kabupaten dan kota di Jabar. Emil bilang, berdasarkan keputusan terakhir, pemerintah pusat meminta 27 kabupaten dan kota di Jabar menerapkan PPKM level 4.
"Awalnya memang ada daerah di level tiga, tapi akhirnya sampai hari minggu harus melakukan PPKM level 4 sampai Minggu ini," katanya.
Adapun berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 2021, wilayah di Jabar yang harus menerapkan PPKM level 3 di Jabar yaitu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.
Sedangkan untuk level 4, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Tangis Oded M Danial Melihat Penderitaan Warga Bandung
Baca Juga: 3.503 Tenaga Kerja di Jabar Dirumahkan Selama PPKM Darurat
Baca Juga: Pedagang, Ojol, hingga Mahasiswa di Bandung Demo Tolak PPKM