TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PMK Mewabah, Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha Terancam

Kebutuhan hewan kurban Jabar masih tergantung luar provinsi

Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memengaruhi ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha 1443 Hijriah.

Moh Arifin Soedjayana, Kepala DKPP Jabar mengatakan, saat ini masih banyak hewan yang dinyatakan positif PMK. Adapun kebutuhan hewan kurban di Jabar sendiri berada di angka yang tinggi, yang terdiri dari sapi dan kambing.

"Kebutuhan kita sekitar 70 ribu ekor dalam rangka penyembelihan hari raya Iduladha. Nah itu harus kita jaga dan kebutuhan itu, 80 persen dari luar provinsi," ujar Arifin, Sabtu (12/5/2022).

1. Ada 622 hewan terkonfirmasi tertular PMK

ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Menurutnya, kasus hewan positif PMK di Jabar banyak tertular. Hal itu terbukti dari beberapa sampel yang sudah diperiksa sejak beberapa waktu lalu. Sedangkan, sampai saat ini, total hewan yang tertular ada sebanyak 622 hewan.

"Sebanyak 622 hewan ini ditemukan di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, hingga Kota Banjar. Bertambah di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan kemudian Kuningan," ungkap Arifin.

2. Daging tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan khusus

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski begitu, Arifin bilang bahwa hewan tertular PMK dagingnya tetap bisa dikonsumsi dengan syarat harus dilakukan pemotongan paksa sebelum hewan mati. Kemudian, pengolahannya pun harus menggunakan cara khusus.

"Perlakuannya untuk dikonsumsi bisa digoreng, direbus, dan dibakar jadi virus mati. Atau kalau masih dalam daging segar dilayukan 24 jam jadi virus mati dan bisa dikonsumsi," ucapnya.

Baca Juga: 622 Hewan di Jabar Tertular PMK, DKPP Terapkan PPKM Mikro di 6 Daerah

Baca Juga: DKPP Jabar Pastikan Penyakit PMK Pada Hewan Tidak Menular ke Manusia

Berita Terkini Lainnya