Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung Barat

Pelaku nyaris dapat Rp13 juta dari kepala desa

Bandung Barat, IDN Times - Aksi dugaan penipuan dialami Kepala Desa Kidangpanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yuyu Yuhaeni. Dia hampir kehilangan uang belasan juta oleh jaksa gadungan.

Pelaku dugaan penipuan itu berjumlah empat orang jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pelaku meminta agar korban mengirimkan uang Rp13 juta
dengan modus mengirimkan surat pemanggilan kasus korupsi.

"Minta transfer Rp13 juta saya menolak, terus turun jadi Rp3 juta. Katanya supaya pemanggilan terhadap saya dibatalkan," kata Kepala Desa Kidangpanjung, Yuyu Yuhaeni, saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

1. Kronologis aksi dugaan penipuan jaksa gadungan

Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung BaratTampilan Depan Amplop Surat yang Dikirimkan Jaksa Gadungan Kepada Kades di Bandung Barat (Dok/Istimewa)

Aksi dugaan penipuan yang dialami kepala desa itu bermula saat korban mendapat telepon seorang pria yang tak dikenal. Pria tersebut mengaku bernama Indra yang menyebutkan bekerja di Kejati Jawa Barat.

Jaksa gadungan tersebut mengatakan hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi dana desa di Kidangpanjung.
Surat tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp.

"Namun hanya berupa foto amplop dengan kop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat. Saya minta ditampilkan isi surat dalam amplop tersebut supaya mengetahui detail kasusnya," ujar dia.

2. Jaksa gadungan ngotot meminta ditrasnfer Rp13 juta

Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung Baratilustrasi transfer uang (pixabay.com/mohamed_hassan)

Yuyu mengatakan, pelaku tersebut tidak mengirimkan detail isi surat yang dimaksud. Malah, jaksa gadungan itu meminta agar dikirimkan uang sebesar Rp13 juta sebagai syarat untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun permintaan itu ditolak korban.

"Pelaku tak kirim isi suratnya. Malah dia minta uang Rp13 juta untuk menghentikan proses pemeriksaan. Angka itu katanya sama dengan tetangga yakni Karyamukti," tutur Yuyu.

Yuyu bersikukuh meminta bertemu langsung dengan pelaku karena tidak percaya. Dirinya merencanakan pertemuan tersebut di Rumah Makan Malela Cililin. Namun sebelum bertemu, ia berkoordinasi lebih dulu dengan Polsek Cililin supaya ikut ditemani oleh beberapa orang petugas.

"Sampai di lokasi ternyata pelaku ada empat orang. Mereka ternyata bukan Jaksa di Kejati. Akhirnya polisi langsung mengamankan keempat pelaku," kata dia.

3. Para pelaku diamankan polisi

Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung Baratilustrasi ditangkap (pexels.com/Kindel Media)

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, pelaku tak ada yang berprofesi sebagai Jaksa. Bahkan tak ada KTP yang mencantumkan diri bernama Indra sebagai mana perkenalkan awal.

"Jadi dari empat pelaku gak ada yang bernama Indra. Sekarang sudah diamankan Polsek," ujarnya.

Baca Juga: Beli Kaos Satreskrim, Pemuda Palembang Ini Jadi Polisi Gadungan

Baca Juga: Prajurit TNI Gadungan di Makassar Ditangkap, Ternyata Sopir Truk

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya