Pj Gubernur Jabar Bakal Tingkatkan APBD 2023 Sebesar 7,77 Persen
Total kenaikan volume APBD 2023 mencapai Rp37,74 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan meningkatkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) 2023. Rencana kenaikan ini totalnya Rp37, 74 triliun dari jumlah sebelumnya RpRp35,02 triliun.
Menurut Bey, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini perlu dilakukan karena sudah sesuai dengan dasar hukum dari pemerintah pusat. Adapun rencana kenaikan ini jika dipresentasikan mencari 7,77 persen.
"Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun," ujar Bey usai rapat kerja terkait rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di DPRD Jawa Barat, Senin (12/9/2023) malam.
1. Rencana pendapatan daerah juga ditingkatkan
Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023, Bey mengatakan, realisasinya mencapai Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan awal sebesar Rp34,15 triliun. Sehingga direncanakan untuk ditingkatkan.
Kemudian, pendapatan daerah juga akan mengalami perubahan dari Rp34,15 triliun menjadi Rp35,27 triliun atau naik 3,30 persen. Adapun di dalam pendapatan daerah ini ada PAD, biaya transfer dan pendapatan lainnya. Namun untuk biaya transfer mengalami pengurangan.
"Rencana peningkatan target PAD yang semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun. Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," katanya.
Sementara, untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah, kata Bey, angka semula Rp28,80 miliar ditargetkan bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.
Baca Juga: Golkar Jabar Dukung Kepemimpinan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur
Baca Juga: 4 Kontroversi Ridwan Kamil Selama Menjabat Sebagai Gubernur Jabar