Perluasan BRT, Ridwan Kamil Curhat Bupati/Wali Kota Jabar Ogah Nurut
Bulan ini soal BRT akan dibahas lebih dalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil curat soal perluasan area Bus Rapid Transit (BRT) di kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Hingga kini perluasan ini membutuhkan aturan hukum kuat dari kepala daerah.
Menurutnya, BRT sendiri sudah di-launching sejak tahun lalu, bus juga sudah berjalan dan melayani beberapa koridor yang ada di wilayah Bandung dan sekitarnya.
"Semua urusan transportasi publik, khususnya di Bandung raya kami butuh payung hukum dulu. Kami launching tapi walikotanya teu narurut, kumaha? (Enggak nurut bagaimana?)," ujar Emil, Sabtu (14/1/2023).
1. Dirut dan kantor BRT akan diresmikan bulan ini
Emil mengatakan, transportasi BRT sendiri tidak hanya bisa diaplikasikan untuk Kota Bandung dan sekitarnya. Beberapa daerah lain di Jabar juga bisa diaplikasikan untuk mengurangi persoalan transportasi publik.
"Bulan-bulan ini kita akan meresmikan kantor dan dirut atau CEO dari badan pengelola cekungan Bandung. Mereka akan mengurusi tiga hal termasuk tata guna lahan, transportasi," ucapnya.
Baca Juga: Rute BRT Terbatas, Undip Semarang Pilih Operasikan 4 Bus Kampus
Baca Juga: Proses Kaji Trayek dan Armada, BRT Bandar Lampung Segera 'Hidup' Lagi