LBH Bandung: 137 Orang Aksi Massa Tolak RUU Pilkada Alami Luka
Korban ditangkap polisi sudah dilepaskan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat ada 138 orang peserta aksi massa tolak Revisi UU Pillada di Kantor DPRD Jawa Barat mengalami luka-luka. Adapun aksi ini digelar selama dua hari 22-23 Agustus 2024.
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono mengatakan, data itu didapatkan berdasarkan laporan yang masuk. Sementara, para korban mayoritas mengalami luka baik ringan hingga berat.
"Selama dua hari total ada 138 masuk hotline kami, mayoritas mengalami luka-luka dibanding dengan yang tertangkap oleh kepolisian. Ini peserta aksi massa, ya," ujar Heri, Sabtu (24/8/2024).
1. LBH Bandung terima laporan belasan orang ditangkap
Sementara untuk korban yang ditangkap oleh aparat kepolisian, Heri menuturkan, berdasarkan data yang masuk ke LBH Bandung ada sebanyak 16 orang. Mereka dipastikan sudah dibebaskan per hari ini.
"Per tadi pagi sudah dipulangkan, kalau tertangkap semalam ada 16 orang. Ini tercatat di hotline kami saja," ujarnya.
Disinggung, soal korban yang terdampak luka-luka mayoritas mengalami luka berat atau ringan, Heri mengatakan, kebanyakan luka robek dan memar. Saat ini semuanya sudah mendapatkan penanganan medis.
"Kepala bocor, tangan robek mengalami luka, wajah bonyok. Mereka sudah dapat tindakan medis," katanya.