Kemenkumham Jabar Minta RSCM Lakukan Swab Test pada Abu Bakar Ba'asyir
Baasyir masuk usia rentan terpapar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat meminta pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan swab test pada terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.
Adapun Ba'asyir dilarikan ke RSCM lantaran mengalami penurunan kondisi tubuh. Ia mengaku mengalami demam tinggi, nyeri kepala, radang.
1. Swab test masuk kewenangan pihak RSCM
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, Baasyir dibawa ke RSCM dari Lapas Gunung Sindur sejak beberapa waktu kemarin. Saat itu pihak lapas sudah memberikan rapid test virus corona dan hasilnya negatif.
Saat ini, Kemenkumham Jabar meminta dokter di RSCM melakukan swab test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi Ba'asyir, di tengah pandemik COVID-19 yang masih melanda.
"Untuk swab test yang jelas pihak rumah sakit yang berwenang, tapi setidaknya kita sudah pastikan dari rapid test," ujar Aris saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).