Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab resmi diberikan surat pemanggilan satu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengirimkan surat pemanggilan pada Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020). Imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini akan diminta keterangan perihal kasus kerumunan, di Megamendung, Kabupaten Bogor di Mapolda Jabar pada Kamis(10/12/2020).
"Surat pemanggilan pada beliau (Rizieq Shihab) sudah disampaikan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi.
1. Jika tidak datang akan diberikan surat pemanggilan ke dua
Ia menjelaskan, dengan sudah dikirimkannya surat itu, maka Rizieq Shihab diharapkan dapat kooperatif memberikan keterangan langsung pada penyidik Polda Jabar pada 10 Desember 2020. Namun, kata dia, jika panggilan pertama tidak diindahkan maka akan melakukan pemanggilan lanjutan.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua," ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Polisi-Pendukung Rizieq Shihab, DPR: Bentuk Tim Investigasi
Baca Juga: Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Jabar