Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Jabar

Kerumunan dalam bentuk apapun tidak boleh saat pandemik

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Polda Jabar telah berkirim surat dan meminta Rizieq datang pada Kami, (10/12/2020).

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap simpatisan Rizieq tidak datang dan berkerumun ketika yang bersangkutan datang ke Polda Jabar. Berkerumun hanya akan menimbulkan masalah baru karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19.

"Makin ada kerumunan nanti bikin kasus lagi. Jadi saya kira, kita ini negara hukum, hukum itu ada prosedur maka ikuti prosedur dengan baik supaya kita fokus pada penanganan epidemiologisnya," kata dia di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12/2020).

1. Berkerumun dalam hal apapun tidak diperbolehkan di masa pandemik COVID-19

Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda JabarIDN Times/Maya

Emil menyebut, kerumunan yang terjadi karena dilakukannya pemeriksaan pada Rizieq hanya berpotensi menimbulkan kasus baru di Jabar. Menurutnya, kerumunan dalam kegiatan apapun di masa pandemik ini tidak diperbolehkan karena melanggar aturan.

"Imbauan saya, jangan berkerumun, ada berkerumun di lapangan jangan, berkerumun nikahan jangan, berkerumun nganter orang jangan juga, jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal," ucap dia.

"Pokoknya jangan bikin kerumunan terjemahan jangan bikin kerumunan itu kepada semua kegiatan yang ada di masyarakat termasuk kalau ada pemeriksaan hukum jangan bikin kerumunan, membawa simpatisan atau apapun karena nanti malah jadi perkara lagi ya," pungkas dia.

2. Surat pemeriksaan Rizieq akan dilayangkan besok

Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda JabarDok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Polda Jabar telah meminta Rizieq Shihab dapat kooperatif memenuhinya panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.  Dijadwalkan, Rizieq Shihab dipanggil tim penyidik Polda Jabar pekan ini. Surat pemanggilan Rizieq Shihab kemungkinan dikirim pada Selasa 8 Desember 2020. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, demi mempermudah jalannya pemeriksaan pihak polisi, Rizieq Shihab ada baiknya memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang, dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang jelas mengapa itu terjadi dan sebagainya," ujar Erdi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

3. Dua kali dipanggil tidak datang Polda akan jemput langsung

Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda JabarPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Ia menjelaskan, jika Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan selama dua kali. Menurutnya, Polda Jabar akan melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum yakni penyidik melakukan jemput paksa Rizieq di kediamannya.

"Dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," ucapnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya