TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HIPMI Jabar Bantah Armor Toreador sebagai Pengurus Organisasi

Armor bukan anggota HIPMI Jabar

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram asal Bogor viral di media sosial. Armor pun kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Belakangan, Armor disebut-sebut sebagai anggota dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama membantah Armor bagian dari organisasi yang dipimpinnya. Dia justru mengutuk keras peristiwa itu.

"Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat Mengutuk Keras segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Radityo dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (14/8/2024).

1. Armor bukan anggota HIPMI Jabar

Selain itu, Radityo juga membantah keterlibatan pelaku yang mencantumkan titel pengurus HIPMI Jabar dalam akun media sosialnya. Radityo Egi menejelaskan, saat ini HIPMI Jabar masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinan baru. Artinya, belum ada struktur pengurus resmi HIMPI Jabar.

"Musyawarah Daerah ke XVII BPD HIPMI Jabar baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Jabar, dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur," jelasnya.

2. Mendukung penuntasan kasus KDRT

HIPMI Jabar, kata Radityo Egi, mendukung penuh penuntasan kasus tersebut. Dia menegaskan, segala bentuk tindakan KDRT sangat bertentangan dengan norma dan nilai organisasi.

"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia," katanya.

"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya