Demokrat Jabar Tolak Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai NIK e-KTP
Kebijakan penggunaan NIK membuat ribet masyarakat kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Politisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dari Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya menyatakan bahwa dirinya menolak kebijakan pemerintah mengenai pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP.
Menurutnya, penggunaan NIK e-KTP atau aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian migor curah sangat menyulitkan warga.
"Bikin repot warga, dan (pemerintah) mestinya pengenaan kewajiban memenuhi kebutuhan publik ini akan minyak goreng ini terealisasi," ujar Asep, Senin (27/6/2022).
1. Kebijakan ini menjadi masalah baru
Asep menjelaskan, rencana pembelian minyak goreng curah ini bukan solusi yang tepat bagi masyarakat kecil. Hal itu, menurut penilaiannya, justru malah membuat warga merasa terbebani. Bahkan, ia menilai hal itu malah menjadi masalah baru.
"Loh kebijakannya itu sendiri jelas menjadi masalah baru kok," ucapnya.
Baca Juga: Zulhas Ungkap Jurus Turunkan Harga Migor Selama Dua Pekan, Apa Jitu?
Baca Juga: Zulhas Janji Tindak Tegas Tengkulak Bahan Pokok Nakal di Bandung