TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana BOS SMAN 10 Bandung Dikorupsi, Bey Bakal Perketat Pengawasan

Bey menyayangkan peristiwa ini terjadi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan turut mempelajari kasus korupsi dana BOS di SMAN 10 Kota Bandung yang kini menyeret tiga orang tedakwa, salah satunya merupakan ASN aktif.

Menurutnya, dana BOS sendiri diberikan dari pemerintah pusat, artinya Pemprov Jawa Barat hanya melakukan pengawasan. Adapun hal itu nantinya akan diperketat dengan mempelajari terlebih dahulu dari kasus SMAN 10 Kota Bandung.

"Kalau pengawasan kami akan pelajari celahnya kami akan perbaiki," ujar Bey di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (26/6/2024).

1. Bey minta semua dana bantuan pendidikan tidak dikorupsi

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bey sendiri turut menyayangkan terjadinya kasus korupsi ini, meski peristiwanya terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar. Dia menegaskan, seluruh bantuan atau anggaran pendidikan ada baiknya tidak disalahgunakan apalagi dikorupsi.

"Kasus korupsi dana BOS, bukan cuma dana BOS tapi juga semua dana jangan dikorupsi," tuturnya.

2. Tiga orang pelaku sudah didakwa bersalah dalam kasus ini

Ilustrasi keputusan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus korupsi dana BOS SMAN 10 Kota Bandung ini ada tiga orang tersangka, mantan kepala sekolah yang kini sudah pensiun, Ade Suryaman (AS), bendahara sekolah, Asep Nendi (AN) dan pihak swasta, Ervan Fauzi Rakhman (EFR).

Tiga orang ini sudah didakwa bersalah dan telah melakukan korupsi dana BOS sebesar Rp664 juta. Sidang dakwan ini dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Muslihat Cakra Werdaya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (26/6/2024).

Dalam dakwaan, Asep Nendi mengkorrinir 32 transaksi fiktif kepada lima perusahaan yang dibuat Ervan dengan nilai Rp469 juta. Dari transaksi fiktif tersebut, Ervan disinyalir kecipratan uang haram Rp32,8 juta, sedangkan sisanya diserahkan kepada Asep Nendi.

Berita Terkini Lainnya